Cegah Tindak Kriminalitas di Malam Hari, Polsek Pamarican Polres Ciamis Patroli Biru

    Cegah Tindak Kriminalitas di Malam Hari, Polsek Pamarican Polres Ciamis Patroli Biru

    CIAMIS ~ Dalam rangka cipta kondisi antisipasi gangguan kamtibmas dan tindak kriminalitas saat malam hari,  jajaran Polres Ciamis Polda Jabar terus melakukan patroli Biru secara masif di wilayah Kabupaten Ciamis. Tak terkecuali seperti yang dilakukan oleh jajaran personel Polsek Pamarican Polres Ciamis Polda Jabar, Selasa, 17 Desember 2024, malam.

    Patroli yang dilaksanakan sekitar pukul 23.20 WIB dini hari ini dibawah pimpinan Kapolsek Pamarican AKP Jajang Sahidin. Sementara anggota yang bertugas sebanyak dua personel, dan mereka diantaranya Aiptu Yohana dan Bripka Yadi.

    Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Akmal SH., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Pamarican AKP Jajang Sahidin mengatakan, patroli tersebut dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi operasi penyakit masyarakat dan tindak kriminalitas di malam hari. Seluruh penyakit masyarakat menjadi sasaran pada pelaksanaan patroli yang digelar pada malam hari hingga tengah malam.

    “Patroli malam tadi, anggota kami menyambangi Obvit, Pemukiman warga, Pasar Pamarican, Obvit,  ATM BNI, ATM BJB,  ATM, BRI, ATM Mandiri  /.MDP dan SPBU Kertahayu yang dianggap rawan terjadinya gangguan kamtibmas saat malam hari, " kata AKP Jajang Sahidin dalam keterangan resminya, Rabu (18/12/2024).

    "Ini juga bagian dari pada upaya Polri sedini mungkin meredam potensi gangguan kamtibmas agar tidak timbul di masyarakat guna mewujudkan Harkamtibmas yang kondusif. Terutama menghadapi Natal dan Tahun Baru 2025, " ucap AKP Jajang Sahidin menambahkan. 

    Kapolsek Pamarican Polres Ciamis Polda Jabar berharap peran serta semua pihak dalam ikut serta membantu Kepolisian menciptakan Harkamtibmas di Kabupaten Ciamis. 

    "Jaga ketertiban serta warga tidak terpancing isu isu, tetap waspada dan berhati-hati terhadap pelaku kejahatan. Jaga selalu keamanan lingkungan masing-masing. Jaga kerukunan antar warga. Dan tidak membuat atau menjadi pelaku kejahatan atau melakukan pelanggaran, " kata AKP Jajang Sahidin.

    Kapolsek Pamarican Ciamis Polda Jabar mengatakan, kehadirannya untuk menyampaikan himbauan kamtibmas dalam rangka antisipasi terjadinya penyakit masyarakat, mulai dari premanisme, obat-obatan terlarang, miras, Curat, Curanmor, Curas hingga kepemilikan bahan peledak maupun senjata api di wilayah hukum Polres Ciamis. Ini dilakukan agar masyarakat merasa nyaman saat malam hari.

    Kapolsek Pamarican Polres Ciamis Polda Jabar AKP Jajang Sahidin berharap peran serta semua pihak ikut membantu tugas Kepolisian dalam menjaga kondusifitas wilayah. Sehingga terciptanya Harkamtibmas di wilayah hukum Polres Ciamis Polda Jawa Barat.

    "Ini semua bertujuan agar terciptanya situasi yang aman, nyaman dan kondusif dengan hadirnya petugas Kepolisian di tengah-tengah masyarakat sebagai pelindung, pengayom, pelayan masyarakat, " kata Kapolsek Pamarican Polres Ciamis Polda Jabar AKP Jajang Sahidin.

    Ciamis, Kapolres Ciamis, Jawa Barat.

    Ciamis

    Ciamis

    Artikel Sebelumnya

    Ops Lilin 2024, Polsek Kawali Polres Ciamis...

    Artikel Berikutnya

    Berikan Rasa Nyaman, Polsek Rajadesa Polres...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Leonardy Harapkan Kongres PB Lemkari Akhir Januari 2025
    Polsek Lakbok Polres Ciamis Awasi Distribusi Bantuan Beras Bulog ke Warga Desa Kalapasawit
    Dukung Asta Cita, Polsek Kawali Polres Ciamis Ajak Warga Winduraja Jadikan Lahan Produktif
    Pengaturan Lalu Lintas Pagi, Polsek Lakbok Polres Ciamis Pelayanan Masyarakat di Depan Sekolah

    Ikuti Kami